Resepsi pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya. Perintah untuk menggelar waliwah disampaikan Nabi Muhammad SAW ketika putrinya, Fatimah RA dipinang Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah".
Di era sekarang ini, resepsi pernikahan diselenggarakan umat Muslim dengan beragam cara. Ada yang menggelar walimah secara sederhana di rumah dan ada pula yang melakukan walimah di gedung bahkan hingga di hotel berbitang lima yang menghabiskan dana sampai puluhan miliar rupiah.
Agar sebuah walimah atau resepsi pernikahan tak terjerembab ke dalam perkara yang dilarang, ajaran Islam telah menetapkan adab dalam menyelenggarakan walimah. Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuu'atul Aadaab al-Islaamiyyah, mengungkapkan, adab atau tata cara walimah atau resepsi pernikahan berdasarkan syariat Islam.
Pertama, kata Syekh as-Sayyid Nada, hendaknya sebuah walimah diselenggarakan dengan niat yang benar. "Niatkan walimah itu sebagai sunah Rasulullah SAW dan memberi makan orang-orang," tutur nya. Sesuatu yang diniatkan dengan baik akan menjadi amal saleh. Sehingga, harta yang dibelanjakan dan waktu yang diluangkan akan diganti dengan pahala.
Kedua, membuat dan menyediakan hidangan yang sesuai dengan kemampuan. Menurut Syekh as Sayyid Nada, seoarng tuan rumah tak perlu memberatkan diri di luar batas kemampuannya untuk menyediakan hidangan bagi para undangan. Kesederhanaan dalam menyelenggarakan walimah telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Ketika memiliki rezeki, Rasulullah SAW menyembelih kambing sebagai sumber hidangan. Namun, saat tak memiliki apa-apa, walimah pun digelar sesuai kemampuan. Semua contoh berwalimah sesuai kemampuan itu dijelaskan dalam hadis.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing." Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah.
Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. Hal ini dijarkan Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
Ketiga, seorang Muslim yang mengadakan walimah hendaknya mengundang karib kerabat, tetangga dan rekan-rekan seagama. Menurut Syekh as-Sayyid Nada, mengundang karib kerabat dalam acara walimah akan mempererat tali silaturahim. Sedangkan, mengundang tetangga dapat mendatangkan kebaikan. "Selain itu, mengundang rekanrekan seagama akan melanggengkan kasih sayang dan menambah rasa cinta," papar ulama terkemuka itu.
Keempat, Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang Muslim tak hanya mengundang orang-orang kaya saja. Nabi menekankan agar saat walimah orang miskin pun harus diundang. Syekh as-Sayyid Nada, menuturkan, meninggalkan atau melupakan orang miskin dari sebuah walimah bukanlah ajaran Islam. Mengabaikan orang-orang miskin, kata dia, dapat mematahkan hati mereka. Sehingga, mereka yang mengadakan walimah namun mengabaikan orang miskin dicap Islam sebagai orang-orang yang sombong.
Bahkan, hidangan walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Nabi SAW sebagai makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda, "Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang..." (HR Bukhari-Muslim).
Kelima, Rasulullah mengajarkan agar sebuah acara walimah tak diselenggarakan secara berlebih-lebihan. Dalam Alquran surat al-A'raaf, Allah SWT berfirman, ".
Sumber:m.republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar